SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan kembali ditemukan di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
Kondisi ini terungkap dari hasil monitoring pemerintah kota yang menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai aturan.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan jadwal pembuangan sampah pada malam hingga pagi hari, yakni pukul 20.00 hingga 06.00 WITA.
Pembuangan di luar jam tersebut, terutama pada siang hari, dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pelanggaran jam buang, munculnya TPS liar di sejumlah titik juga menjadi penyebab utama penumpukan sampah yang tidak terkendali. Dampaknya, aktivitas masyarakat—terutama pengguna jalan—ikut terganggu.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa persoalan sampah harus segera ditangani secara serius. Ia menyebut, pengurangan kuota pengelolaan sampah dari pemerintah provinsi turut memengaruhi kondisi tersebut.
“Persoalan sampah ini juga dipengaruhi oleh pengurangan kuota dari provinsi. Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar pengelolaan tetap berjalan,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Banjarmasin tengah menyiapkan skema baru dalam pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan penerapan sistem pembuangan secara bergiliran antarwilayah. Dengan skema ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari, melainkan mengikuti jadwal tertentu guna mengurangi beban TPS.
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Upaya ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menekan volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan.
Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, terutama terkait kebiasaan masyarakat serta keterbatasan fasilitas pendukung.
Untuk itu, pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan dinas terkait, camat, lurah, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap TPS.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Banjarmasin juga turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pengolahan sampah rumah tangga seperti pembuatan kompos.
“Yang pasti, kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing. Ini menjadi kunci agar persoalan sampah dapat teratasi bersama,” pungkas Yamin.