SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan sopir truk dan sejumlah pihak terkait guna membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Selasa (26/5/2026), di ruang rapat DPRD Balangan.
Dari pertemuan tersebut, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang secara khusus akan mengawasi penyaluran BBM agar lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran bagi para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya.
Dalam kesepakatan itu juga ditetapkan bahwa pembentukan Satgas akan diselesaikan paling lambat pada 14 Juni 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengatakan pembentukan Satgas merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Balangan, DPRD, Forkopimda, perwakilan sopir truk, serta instansi terkait lainnya.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama. Salah satunya membentuk petugas atau Satgas terpadu yang khusus mengawasi penyaluran BBM agar berjalan transparan dan dapat memenuhi kebutuhan para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Satgas nantinya diharapkan mampu bekerja maksimal dalam mengatasi persoalan distribusi BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan dan pelaku usaha yang bergantung pada ketersediaan solar subsidi.
Saiful juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang turut memberikan masukan dalam rapat tersebut, termasuk unsur aparat penegak hukum dan keamanan.
“Alhamdulillah kami sangat dibantu oleh pihak Polres, Kejaksaan, dan juga TNI yang memberikan masukan serta tanggapan agar kegiatan ke depan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan sopir truk, Awaludin (46), menyambut positif kesepakatan yang telah dicapai. Ia berharap pembentukan Satgas benar-benar mampu membantu para sopir memperoleh BBM secara lancar sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap distribusi BBM di Kabupaten Balangan bisa lebih tertib, lancar, dan kebutuhan para sopir dapat terpenuhi,” harapnya.
Melalui pembentukan Satgas terpadu tersebut, diharapkan persoalan penyaluran BBM solar bersubsidi di Kabupaten Balangan dapat lebih terkontrol, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna yang berhak.
