
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kalsel, Kamis (30/4/2026), dalam suasana khidmat.
Pergantian antar waktu ini dilakukan setelah H. Mustohir Arifin dari Fraksi NasDem mengundurkan diri dari jabatannya. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya yang berasal dari fraksi dan daerah pemilihan yang sama, yakni Dapil Kalsel I Banjarmasin.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Habib Hasyim resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam kesempatan itu, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Mustohir Arifin atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota legislatif.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Habib Hasyim atas amanah baru yang diemban.
“Selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Supian.
Supian berharap, kehadiran anggota baru tersebut dapat memperkuat kinerja DPRD Kalsel, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.