SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menegaskan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti nelayan kecil, petani, pelaku UMKM, angkutan umum, hingga sektor distribusi bahan pokok.
“Subsidi BBM adalah uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh ada permainan, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Bang Dhin juga menyoroti antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
“Antrean panjang adalah tanda ada masalah dalam tata kelola distribusi. Bisa karena kuota tidak sesuai kebutuhan, pasokan terlambat, atau ada pembelian yang tidak wajar,” ujarnya.
Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, lanjutnya, mendorong pengawasan terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dinas teknis, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Yang berhak harus mendapatkan BBM subsidi. Yang tidak berhak jangan mengambil jatah rakyat kecil,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Robby
