Komisi IV DPRD Kalsel Fasilitasi Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat audiensi bersama sejumlah wali murid terkait aduan permasalahan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026). Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat audiensi bersama sejumlah wali murid terkait aduan permasalahan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menerima aspirasi dari wali murid serta mendengarkan keterangan dari para siswa. Sementara itu, pihak pondok pesantren belum berhadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Jihan Hanifha menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memediasi dan menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil.

“Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut terungkap adanya opsi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa, yakni mengikuti pembinaan lanjutan selama satu tahun (tidak diluluskan tahun ini) atau memilih untuk pindah ke sekolah lain.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan dalam dunia pendidikan harus melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan serta komunikasi dengan orang tua siswa sebelum keputusan diambil.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, terutama di era digital. Menurutnya, siswa harus berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk saat menggunakan media digital, serta tetap menghormati tenaga pendidik.

“Di era digital seperti sekarang, adab tetap harus dijaga. Siswa harus berhati-hati dalam mengetik dan tetap menghargai marwah seorang guru,” tegasnya.

Permasalahan ini diketahui bermula dari rencana kegiatan perpisahan sekolah hingga adanya dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah murid. Namun demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan pembinaan serta kepentingan masa depan siswa.

Komisi IV juga mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk turut memfasilitasi penyelesaian persoalan agar menghasilkan solusi yang konstruktif.

DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai titik temu yang mengedepankan kepentingan pendidikan serta menjaga keharmonisan antara pihak sekolah dan wali murid.

“Harapan kita tentu win-win solution, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid bisa kembali harmonis,” tutupnya. (*)

Lebih baru Lebih lama