Menkeu Bantah Ada Kuota Restitusi Pajak di KPP

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya kuota pencairan restitusi pajak di setiap kantor pelayanan pajak (KPP).

Purbaya menegaskan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak tetap berjalan dan tidak dibatasi kuota tertentu.

“Tidak ada kuota. Kami hanya memastikan restitusi yang diajukan memang benar. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan diteliti lebih lanjut,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (20/5/2026).

Menurut dia, pemerintah kini menerapkan pengawasan lebih ketat dalam proses pencairan restitusi pajak. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan kebocoran penerimaan negara melalui restitusi bernilai besar yang dinilai tidak tepat sasaran.

Purbaya mengatakan pemerintah ingin memastikan setiap pengajuan restitusi telah diverifikasi dengan baik dan tidak mengandung unsur penyimpangan.

Ia juga meminta Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, untuk meninjau kembali proses restitusi pajak agar pencairannya tepat sasaran.

“Kami minta diteliti kembali bentuk restitusi seperti apa, tetapi prosesnya tidak berhenti dan tetap berjalan,” katanya.

Meski memperketat pengawasan, Purbaya memastikan pemerintah tidak menghentikan pencairan restitusi pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, restitusi pajak yang telah dicairkan sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai lebih dari Rp160 triliun.

Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, total restitusi pajak tercatat mencapai sekitar Rp360 triliun.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama