SUARAMILENIl.ID, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau Bang Dhin, meminta pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Bang Dhin, kedua program tersebut memiliki tujuan positif. Namun, pemerintah perlu melakukan pengawasan agar pelaksanaannya tidak berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, maupun pembangunan desa.
“Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai ada program dengan anggaran besar, sementara kebutuhan penting lainnya terabaikan,” ujar Bang Dhin.
Ia menyoroti kondisi sektor pendidikan yang masih membutuhkan perhatian, terutama terkait kesejahteraan guru honorer, perbaikan sarana sekolah, dan ketersediaan fasilitas belajar.
Bang Dhin mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak membuat anggaran pendidikan berkurang sehingga berdampak pada peningkatan kualitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Masih banyak guru di daerah yang penghasilannya terbatas. Padahal peran mereka sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Selain pendidikan, Bang Dhin juga menyoroti rencana penggunaan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyebut sekitar 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 atau sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk program tersebut.
Menurutnya, besarnya alokasi itu perlu dikaji agar desa tetap memiliki ruang untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setiap desa memiliki persoalan berbeda. Ada yang masih membutuhkan jalan, air bersih, posyandu, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tetap memberi ruang kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan melalui musyawarah desa.
“Desa yang paling memahami kebutuhan warganya. Prinsip otonomi desa harus tetap dihormati,” kata Bang Dhin.
Di sektor kesehatan, Bang Dhin meminta perhatian terhadap tenaga kesehatan di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, mulai dari kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pemenuhan gizi, hingga penanganan stunting.
“Jangan sampai beban kerja tenaga kesehatan bertambah, tetapi tidak diikuti dukungan fasilitas, anggaran, dan kesejahteraan,” tuturnya.
Bang Dhin menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni menjaga anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru, memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, meninjau kembali alokasi Dana Desa untuk KDMP, melakukan audit terhadap pelaksanaan MBG dan KDMP, serta memberikan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan anggaran.
Ia menegaskan masyarakat yang membayar pajak memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.
“Rakyat berharap pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang layak, dan peningkatan kesejahteraan,” kata Bang Dhin.
Menurutnya, pemerintah wajib mengelola anggaran secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
