BRI Tegaskan Tidak Menyalurkan Kredit kepada PT SSP

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan tidak terlibat dalam penyaluran fasilitas kredit kepada PT SSP sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan tidak terlibat dalam penyaluran fasilitas kredit kepada PT SSP sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.


Regional Chief Executive Officer BRI Regional Office Banjarmasin, Bambang Indriatmoko, menegaskan bahwa fasilitas kredit yang sedang menjadi objek penyidikan tersebut bukan merupakan kredit yang disalurkan oleh BRI.


“Menanggapi pemberitaan terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT SSP, perlu kami sampaikan bahwa fasilitas kredit dimaksud tidak disalurkan oleh Bank BRI,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.


Menurut Bambang, BRI senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta penerapan manajemen risiko yang prudent dalam setiap aktivitas bisnis dan penyaluran kredit.


Ia menegaskan bahwa seluruh proses bisnis yang dijalankan BRI selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.


Selain itu, sebagai perusahaan terbuka, BRI juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik apabila diperlukan klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang.


“Bank BRI sebagai perusahaan terbuka selalu kooperatif dalam keterbukaan informasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi,” kata Bambang.


BRI berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama