Fraksi DPRD Balangan Soroti Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025.

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN
 Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi disampaikan anggota DPRD Balangan H. Hayatuddin yang mewakili seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut DPRD, laporan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah sekaligus wujud akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Salah satunya terkait pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Fraksi-fraksi juga meminta agar setiap program pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Balangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.

DPRD juga menekankan agar pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi-fraksi berharap pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

Selanjutnya, Pemkab Balangan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda tersebut masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.


Lebih baru Lebih lama