SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Di tengah banjir informasi yang mengalir tanpa henti melalui ruang digital, kebutuhan akan media yang kredibel dan profesional semakin mendesak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menilai media siber memiliki peran strategis sebagai penjernih informasi sekaligus penjaga kualitas demokrasi di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Dinansyah, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap industri media secara signifikan. Di satu sisi, kemajuan teknologi mempermudah akses informasi. Namun di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada tantangan besar berupa penyebaran informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia menyoroti keberadaan puluhan ribu media siber di Indonesia yang belum seluruhnya terverifikasi oleh Dewan Pers. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut organisasi perusahaan pers seperti JMSI untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga kualitas dan profesionalisme media anggotanya.
“Di sinilah peran JMSI menjadi penting, yaitu memastikan anggotanya bekerja sesuai standar dan etika jurnalistik, berpihak pada kebenaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Dinansyah, memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, pers juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sekaligus menjadi ruang bagi kritik yang konstruktif.
Peran tersebut dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Kalimantan Selatan mencatat capaian membanggakan dalam bidang kebebasan pers. Berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024, Kalimantan Selatan menempati peringkat pertama nasional dengan nilai 80,91.
Capaian itu, menurut Dinansyah, menjadi bukti bahwa hubungan antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat di Kalimantan Selatan mampu berjalan secara harmonis dalam menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.
“Atas capaian tersebut, Kalimantan Selatan dinilai layak menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan kemerdekaan pers,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan Konsorsium Pers Banua yang selama ini aktif membangun komunikasi antara pemerintah dan media.
Dalam kesempatan itu, Dinansyah juga menekankan pentingnya budaya verifikasi informasi atau tabayyun sebelum suatu informasi disebarluaskan kepada masyarakat. Menurut dia, prinsip tersebut tidak hanya relevan dalam praktik jurnalistik, tetapi juga menjadi nilai yang diajarkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Merawat ruang informasi yang sehat adalah bagian dari amanah. Sebagaimana agama mengajarkan kita untuk tabayyun, yaitu memeriksa dan memverifikasi kebenaran sebelum menyampaikan suatu informasi,” ujarnya.
Melalui kepengurusan baru JMSI Kalimantan Selatan, pemerintah berharap organisasi tersebut dapat terus memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menjaga independensi dan etika jurnalistik di tengah perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Dengan tantangan informasi yang semakin kompleks, keberadaan media yang kredibel dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas demokrasi, memperkuat kepercayaan publik, dan mengawal pembangunan daerah secara objektif serta bertanggung jawab.
Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan periode 2025–2030 turut dihadiri jajaran pengurus pusat JMSI, di antaranya Wakil Ketua Umum JMSI Eko Parmuji dan Wakil Sekretaris JMSI Sabri, serta sejumlah mitra strategis dari badan usaha milik daerah dan perusahaan swasta di Kalimantan Selatan.
