SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dipimpin Kapolda Kalimantan Selatan di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 128,7 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti, dua lokasi di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Kelima tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yakni satu orang dari Palembang, satu orang dari Depok, dan tiga orang lainnya berasal dari Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Adi Santoso, Gubernur H. Muhidin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan lintas provinsi.
“Hari ini, kita bersyukur dapat menyaksikan konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Penyampaian barang bukti narkoba ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalimantan Selatan, Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkotika di Banua.
“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga akhirnya dapat disampaikan kepada publik pada saat ini,” lanjutnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui sinergi yang kuat dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus kita perkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus terus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi penerus Kalimantan Selatan.
“Mari kita terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat Banua. Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pesannya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan 128,7 kilogram sabu tersebut tidak hanya bernilai dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Menurutnya, penyitaan barang bukti dalam jumlah besar itu telah mencegah kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, hasil pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu target peredaran dan distribusi narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Berikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
