SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan memastikan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai alokasi.
Ketua Hiswana Migas Kalimantan Selatan, Hj. Muliana Yuniar, mengatakan kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah bukan disebabkan adanya pengurangan kuota dari Pertamina.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat serta adanya penyesuaian distribusi selama periode libur panjang.
“Alokasi LPG 3 kilogram sebenarnya tetap normal. Yang kami lihat ada peningkatan permintaan karena sebagian masyarakat beralih dari LPG non-subsidi 5,5 kilogram ke LPG subsidi 3 kilogram,” ujar Muliana kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga LPG non-subsidi membuat sebagian masyarakat memilih menggunakan LPG subsidi karena perbedaan harga yang cukup besar.
Saat ini, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per tabung. Sementara LPG 3 kilogram dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18.500 per tabung.
Selain faktor permintaan, distribusi LPG juga sempat mengalami penyesuaian saat libur nasional dan cuti bersama. Penyaluran dari Pertamina yang biasanya dilakukan setiap hari mengalami pengurangan dibanding hari kerja normal.
“Biasanya agen mendapatkan alokasi dua sampai tiga truk per hari. Saat libur panjang memang ada pengurangan penyaluran karena operasional tidak seperti hari biasa,” jelasnya.
Meski demikian, Muliana memastikan distribusi kembali normal setelah masa libur berakhir. Seluruh agen LPG di Kalimantan Selatan, kata dia, telah melaporkan penyaluran berjalan sesuai alokasi.
Terkait dugaan adanya permainan di tingkat pangkalan, Muliana menyebut pengawasan distribusi LPG subsidi saat ini sudah dilakukan secara digital melalui sistem Pertamina.
“Penyaluran diaudit dan penjualan dilaporkan secara online sehingga distribusi bisa dipantau,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan, seperti penjualan kepada pihak yang tidak berhak atau distribusi yang tidak sesuai aturan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Pertamina Call Center 135. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pangkalan maupun agen dapat dikenai sanksi hingga penghentian penyaluran.
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan setelah libur panjang, Hiswana Migas Kalsel telah mengusulkan penambahan pasokan melalui mekanisme extra dropping kepada Pertamina.
“Kami sudah menyampaikan agar ada tambahan pasokan sebagai pengganti distribusi yang berkurang saat hari libur,” ujar Muliana.
Menurutnya, tambahan pasokan kemungkinan akan disalurkan melalui operasi pasar di wilayah yang mengalami kekosongan stok atau harga LPG 3 kilogram di atas ketentuan.
“Daerah yang stoknya kosong atau harganya tinggi akan menjadi prioritas,” pungkasnya.
