SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – Keseriusan Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, jajaran kepolisian tidak hanya berhasil mencapai target operasi, tetapi juga melampauinya dengan mengungkap belasan kasus narkoba dalam waktu kurang dari dua pekan.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari, sejak 12 hingga 24 Mei 2026, berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Balangan. Dari tiga Target Operasi (TO) yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan, Polres Balangan mampu mengungkap 11 kasus atau hampir empat kali lipat dari target yang diberikan.
Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, mengatakan keberhasilan tersebut juga berujung pada penangkapan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.
“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, terdapat tiga tersangka yang berperan sebagai bandar, tiga orang kurir, dan delapan lainnya merupakan pengguna,” ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 2,12 gram sabu, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan di masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba, seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan.
Kapolres menegaskan, keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 menjadi bukti nyata keseriusan Polres Balangan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan mengungkap belasan laporan polisi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Balangan.
Meski mengedepankan penegakan hukum, Polres Balangan juga menerapkan pendekatan humanis terhadap pengguna narkotika. Delapan tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani asesmen medis sebagai dasar pelaksanaan rehabilita
“Mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan, hingga penasihat hukum.
Keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga Kabupaten Balangan tetap bersih dari narkotika.
Editor : Hendry Rusadi
