Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Penundaan tersebut dilakukan karena jajaran Polri saat ini tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap agenda operasi kepolisian yang telah disusun sepanjang tahun.

“Untuk sementara Operasi Patuh kita tunda karena Polri sedang fokus pada persiapan Hari Bhayangkara,” ujarnya.

Menunggu Evaluasi dan Arahan Pimpinan

Menurut Agus, Operasi Patuh merupakan salah satu bagian dari rangkaian operasi lalu lintas nasional yang dilaksanakan secara berkala. Selain Operasi Patuh, terdapat pula Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, dan Operasi Zebra yang biasanya digelar menjelang momentum tertentu.

Meski sebelumnya sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan, Korlantas menilai pelaksanaan Operasi Patuh masih dapat dijadwalkan ulang karena agenda pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menjadi fokus operasi cipta kondisi masih cukup lama.

“Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan menunggu arahan pimpinan terkait waktu pelaksanaan yang paling tepat,” kata Agus.

Korlantas juga berencana berkoordinasi dengan Asisten Operasi (Astamaops) Polri untuk menentukan jadwal baru. Operasi Patuh berpeluang digelar setelah perayaan Hari Bhayangkara atau pada waktu lain yang dinilai lebih efektif.

Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya nanti, polisi akan mengedepankan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Sistem yang digunakan meliputi ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE drone yang mampu memantau pelanggaran dari berbagai titik.

Selain penindakan elektronik, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran tertentu yang memerlukan tindakan di lapangan.

Edukasi Tetap Jadi Prioritas

Korlantas menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

Karena itu, pendekatan edukatif dan preventif tetap menjadi bagian penting dalam setiap operasi lalu lintas yang dilaksanakan.

Dengan adanya penundaan ini, masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara meskipun Operasi Patuh belum digelar dalam waktu dekat.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama