SUARAMILENIAL.ID, TABALONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus ditunjukkan melalui berbagai program pembinaan. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Legalitas, Kapasitas, dan Produktivitas UMKM Tahun 2026 yang digelar di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada 4–7 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas manajemen, hingga strategi pengembangan produktivitas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan UMKM yang lebih tangguh, profesional, dan berdaya saing.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki pelaku UMKM untuk mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
“Legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses pembiayaan, memperluas pemasaran, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Balangan menggandeng Lembaga Inkubator Bisnis Balangan (LINK-B) sebagai mitra pendamping. Peserta mendapatkan materi mengenai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), hingga perlindungan hak merek dagang.
Sementara itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor. Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah UMKM di Kabupaten Balangan tercatat mencapai sekitar 11.237 unit usaha. Namun, dari jumlah tersebut baru 4.092 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Muhammad Nor, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas pendampingan dan fasilitasi legalitas usaha kepada masyarakat.
“UMKM adalah penggerak ekonomi masyarakat. Ketika UMKM maju, maka ekonomi daerah juga ikut tumbuh. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan melalui pendampingan, fasilitasi perizinan, pelatihan, hingga perluasan akses pemasaran,” katanya.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu dan wawasan yang diperoleh selama pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Melalui penguatan legalitas dan kapasitas usaha yang berkelanjutan, Pemkab Balangan optimistis UMKM lokal dapat naik kelas, semakin mandiri, inovatif, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.
