SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, memperkuat sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Balangan Abdul Hadi dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan di Rumah Dinas Bupati Balangan, Senin (23/6/2026).
“Pertemuan ini secara khusus membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Abdul Hadi.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Balangan turut membahas rencana peningkatan klasifikasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.
Menurut Abdul Hadi, keberadaan kantor imigrasi di Balangan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses pelayanan keimigrasian.
“Keberadaan kantor tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan investasi di daerah,” katanya.
Ia menegaskan Pemkab Balangan siap memberikan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan status kantor imigrasi tersebut.
“Kami menilai langkah ini penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan lebih optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Susetyo Madhy mengatakan peningkatan status Kantor Imigrasi Balangan menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.
“Langkah ini direncanakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di Kabupaten Balangan,” kata Susetyo.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemkab Balangan yang menyatakan komitmen mendukung rencana tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Balangan akan menyampaikan surat permohonan resmi kepada instansi terkait terkait peningkatan klasifikasi kantor imigrasi.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan sinergi antara Kemenko Kumham Imipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Pemkab Balangan semakin kuat sehingga pelayanan publik di bidang keimigrasian dapat terus meningkat.
