SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian LKPJ dilakukan Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati Balangan Abdul Hadi.
Dalam penyampaiannya, Akhmad Fauzi mengungkapkan capaian pembangunan dan kinerja keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan program pembangunan berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 kita masih konsisten mendapatkan kemampuan anggaran yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai program, kegiatan maupun inovasi yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Akhmad Fauzi.
Ia berharap berbagai program yang telah dilaksanakan dapat mendorong masyarakat Balangan semakin berkembang, berdaya, dan mandiri.
Salah satu capaian utama dalam LKPJ tersebut adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Dari target pendapatan sebesar Rp3,355 triliun, Pemkab Balangan berhasil merealisasikan Rp3,642 triliun atau mencapai 108,56 persen.
Sementara itu, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp3,993 triliun dengan realisasi Rp3,394 triliun atau sekitar 85 persen.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat terealisasi sebesar Rp637,9 miliar yang turut mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Akhmad Fauzi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh masyarakat Kabupaten Balangan.
Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.
“Melalui pembahasan DPRD, kami berharap mendapatkan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan ke depan,” katanya.
Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD Kabupaten Balangan sebelum menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.
