
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 10 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026.
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 10 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Para kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam berbagai perkara korupsi, mulai dari pemerasan, gratifikasi, suap proyek, hingga praktik jual beli jabatan.
Rangkaian OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi tantangan serius. Berikut daftar kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi senyap KPK.
1. Wali Kota Madiun Maidi
Maidi ditangkap dalam OTT KPK pada 19 Januari 2026 bersama 14 orang lainnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan gratifikasi.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.
2. Bupati Pati Sudewo
Masih pada 19 Januari, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Sudewo diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Tiga kepala desa turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq ditangkap KPK di Semarang pada 3 Maret 2026 saat sedang mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Pada 9 Maret 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan mengamankan 13 orang.
Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dugaan praktik ijon proyek tahun anggaran 2025–2026 bersama Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo. Tiga pihak swasta juga dijerat sebagai pemberi suap.
5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026. Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Syamsul diduga melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pihak. Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono turut ditetapkan sebagai tersangka.
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
OTT berikutnya dilakukan pada 10 April 2026 di Jawa Timur. KPK menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ia diduga melakukan pemerasan dan menerima sejumlah uang terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga ditetapkan sebagai tersangka.
7. Bupati Muara Enim Edison
Pada 7–8 Juni 2026, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dari 10 orang yang diamankan, lima berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Bupati Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.
8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada Juni 2026.
Setelah sempat diminta menyerahkan diri, Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan bersama seorang pihak swasta.
9. Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin atau Ondim ditangkap KPK pada 2 Juli 2026 di kediamannya. Operasi dilakukan di tiga lokasi, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
KPK menetapkan Syah sebagai tersangka dugaan suap proyek. Seorang pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024 turut dijerat dalam perkara tersebut.
10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
OTT terbaru dilakukan di Sukoharjo pada 9 Juli 2026. KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Etik Suryani.
Etik ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua aparatur sipil negara (ASN), Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
KPK Terus Dorong Pencegahan Korupsi
Deretan OTT sepanjang 2026 menunjukkan masih tingginya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah dengan berbagai modus. KPK menegaskan penindakan akan terus dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Sepanjang tahun 2026, kasus yang ditangani KPK melibatkan dugaan pemerasan, gratifikasi, suap proyek, pengadaan barang dan jasa, hingga praktik jual beli jabatan yang menyeret kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.