Di Atas Kursi Roda, Hotman Paris Beber Alasan Mundur Pengacara Febrie

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Foto-Dok/CNn Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan Hotman pada Kamis (23/7). Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri dilakukan karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk menangani perkara dengan optimal.


Dalam keterangannya, Hotman mengaku telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Febrie. Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun menjadi alasan utama dirinya mundur dari tim kuasa hukum.


Saat menyampaikan pernyataan kepada awak media, Hotman tampak menggunakan kursi roda. Ia mengungkapkan baru menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di bagian pinggang bawah.


Hotman mengatakan masih harus mengonsumsi obat pereda nyeri (painkiller) yang diberikan dokter untuk mengurangi rasa sakit yang dialaminya.


Ia juga memperlihatkan tongkat yang digunakan sebagai alat bantu berjalan. Menurutnya, keluhan kesehatan tersebut telah dirasakan sejak Juni 2026 dan membuat aktivitasnya menjadi sangat terbatas.


Selama menjalani pengobatan, Hotman mengaku telah mencoba berbagai metode, mulai dari pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, terapi akupunktur di Kelapa Gading, hingga menjalani tindakan operasi di Singapura. Namun, proses pemulihan masih terus berlangsung.


Dengan kondisi tersebut, Hotman memilih fokus menjalani pemulihan kesehatan dan memutuskan tidak lagi mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama