
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/7/2026).
SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Operasi penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.
Penegakan hukum dilakukan secara serentak di lima titik sepanjang Jalan A Yani, yakni Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalan satu arah di samping Tugu Monumen Perjuangan, serta depan Bank Kalsel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan Musa Abdullah melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” ujar Rizky.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Rizky mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Balangan berharap penegakan hukum yang dilakukan secara rutin dan terkoordinasi dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, mengatakan petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
Edukasi tersebut berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan, kewajiban melakukan uji KIR, serta kelengkapan administrasi kendaraan.
“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang,” ujar Rachmat.
Ia menegaskan, penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berkendara.
“Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar,” katanya.
Melalui operasi tersebut, Dishub dan Polres Balangan berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan.