Yamin Minta SKPD Matangkan Perencanaan Program dan Maksimalkan Serapan Anggaran

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperkuat perencanaan program dan mengoptimalkan serapan anggaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

SUARAMILENIAL.IDBANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperkuat perencanaan program dan mengoptimalkan serapan anggaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Yamin usai Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah menyelesaikan pembahasan hingga memberikan persetujuan terhadap raperda tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Menurut Yamin, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” kata Yamin.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh SKPD agar menyusun perencanaan program secara matang, tepat sasaran, dan mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

Menurut dia, perencanaan yang baik menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Yamin juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Banjarmasin terus terjaga untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat Paripurna Tingkat II tersebut turut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera.

Lebih baru Lebih lama