SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait rencana aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan, surat pemberitahuan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan BEM UI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8/2026). Dalam surat itu disebutkan lokasi aksi berada di kawasan Bundaran HI.
Menurut Yatalathof, penyampaian surat merupakan bentuk pemenuhan kewajiban peserta aksi sebelum menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap negara juga menjamin hak masyarakat untuk berekspresi.
“Kami sudah menunaikan kewajiban kita, tinggal bagaimana negara menunaikan kewajibannya, yaitu mengizinkan kebebasan berekspresi,” kata Yatalathof, yang akrab disapa Athof seperti dilansir Republika, Senin (17/8/2026).
Siapkan strategi
Athof mengatakan massa tetap akan berupaya mencapai Bundaran HI meskipun terdapat kemungkinan aksi diadang aparat.
Hal itu berkaca pada aksi BEM UI pada 12 Juni 2026. Saat itu, menurut Athof, massa yang hendak menuju Bundaran HI mendapat pengadangan aparat.
Karena itu, peserta aksi kali ini telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.
“Pada intinya kita akan mengupayakan agar bisa mencapai titik Bundaran HI,” ujar Athof.
Ia mengatakan massa akan mempertahankan hak untuk menyampaikan aspirasi apabila aksi dihalangi. Namun, BEM UI juga mempertimbangkan keselamatan peserta apabila situasi di lapangan membahayakan.
“Kalau misalkan sudah menyentuh keselamatan, ya maka kita akan mengalah,” katanya.
Delapan tuntutan
Aksi #MerebutKemerdekaan akan melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Massa menyiapkan sedikitnya delapan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu antara lain penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); reforma agraria; penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM); serta evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN).
Massa juga menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta pengembalian otonomi daerah.
Tuntutan lainnya ialah penetapan status bencana nasional untuk sejumlah daerah di Sumatera dan Flores, penghentian intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Editor : Muhammad Robby
