Disdik Balangan Akan Keluarkan Surat Resmi Jika Kualitas Udara Memburuk

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Balangan bersiap mengambil langkah lebih tegas apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan kualitas udara dinyatakan tidak sehat.

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Balangan bersiap mengambil langkah lebih tegas apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan kualitas udara dinyatakan tidak sehat.

Hingga Senin (31/8/2026), Disdik Balangan belum menerbitkan surat edaran khusus terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, surat edaran tersebut dapat segera dikeluarkan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara telah berada pada kondisi yang dapat membahayakan kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, H. Abiji, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu data resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan mengenai kondisi kualitas udara.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi Disdik Balangan dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah.

“Dinas Pendidikan masih menunggu data dari BPBD terkait situasi udara saat ini. Kalau ada keputusan terkait tingkat udara sudah tidak sehat, maka kita akan keluarkan surat edaran resmi,” kata Abiji, Senin (31/8/2026).

Meski belum menerbitkan surat edaran, Disdik Balangan telah meminta seluruh sekolah untuk tetap memperhatikan kondisi kabut asap di lingkungan masing-masing.

Kepala sekolah diminta melakukan pemantauan secara langsung dan mengambil langkah situasional apabila asap semakin pekat hingga mengganggu kesehatan, kenyamanan, maupun keselamatan peserta didik.

Dalam kondisi tertentu, sekolah diperbolehkan memulangkan siswa lebih awal. Namun, keputusan tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada orang tua atau wali murid.

Pemberitahuan dapat disampaikan melalui grup WhatsApp maupun media sosial resmi sekolah agar orang tua mengetahui perubahan waktu kepulangan anak.

Abiji menegaskan, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan selama kondisi kabut asap.

Menurut dia, sekolah tidak hanya perlu memperhatikan tingkat ketebalan asap, tetapi juga kondisi kesehatan siswa serta keamanan mereka saat melakukan perjalanan pulang.

“Kalau memang kondisi tidak memungkinkan, sekolah bisa mengambil langkah untuk memulangkan siswa. Tetapi orang tua harus diberitahu,” ujarnya.

Saat ini, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Balangan masih berlangsung dengan penyesuaian terhadap kondisi di masing-masing sekolah.

Disdik Balangan terus menunggu hasil pemantauan dari BPBD sebagai dasar untuk menentukan kebijakan yang berlaku secara lebih luas.

Apabila kualitas udara dinyatakan memburuk dan masuk kategori tidak sehat, surat edaran resmi akan diterbitkan sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.


Lebih baru Lebih lama