![]() |
| Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menyinkronkan data produksi tanaman pangan 2026 dengan data Badan Pusat Statistik. Foto-Dok MC Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menyinkronkan data produksi tanaman pangan 2026 dengan data Badan Pusat Statistik.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan data produksi yang digunakan pemerintah daerah akurat dan tidak berbeda jauh dengan hasil pendataan BPS.
Sinkronisasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Tanaman Pangan Tahun 2026 di Banjarbaru, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan diikuti petugas pengumpulan dan pelaporan data tanaman pangan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, baik secara langsung maupun daring.
Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman mengatakan, penyamaan data penting karena hasil pendataan tersebut menjadi dasar dalam melihat perkembangan produksi tanaman pangan di daerah.
“Ini tidak lain untuk menyinkronkan data. Jangan sampai data itu jauh berbeda dengan apa yang dibuat oleh BPS. Sumbernya dari Badan Pusat Statistik, kemudian dari dinas sendiri bagaimana angkanya tidak boleh jauh berbeda,” ujar Syamsir.
Menurut dia, capaian produksi yang menjadi acuan utama tetap mengacu pada hasil Kerangka Sampel Area (KSA) yang dilakukan BPS. Karena itu, petugas di daerah diminta memastikan pengumpulan dan pelaporan data dilakukan dengan baik.
Produksi padi
Syamsir menyebutkan, produksi padi Kalsel pada 2025 mencapai sekitar 1,179 juta ton. Sementara itu, berdasarkan angka sementara KSA 2026 hingga periode September, produksi padi telah mencapai sekitar 937.000 ton.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada September 2024, produksi tersebut meningkat sekitar 239.000 ton.
Panen padi, kata Syamsir, masih berlangsung hingga akhir September dan akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
“Dibandingkan bulan yang sama September 2024, ada kenaikan sekitar 239 ribu ton. Alhamdulillah ini masih berlangsung terus panen kita sampai nanti mungkin di akhir September, lalu lanjut lagi di bulan-bulan berikutnya,” katanya.
Syamsir berharap produksi padi Kalsel pada 2026 setidaknya dapat menyamai capaian tahun sebelumnya.
Ia bahkan berharap produksi meningkat meskipun petani menghadapi kondisi iklim yang kurang bersahabat.
Menurut dia, keberlanjutan produksi tersebut tidak terlepas dari upaya petani mempertahankan pertanaman di sejumlah wilayah, termasuk kawasan lahan rawa serta Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.
“Semoga bisa mencapai angka minimal sama dengan tahun 2025. Kalau melebihi, Alhamdulillah. Sementara Kalimantan Selatan menjadi terdepan capaian produksi padi kita dibandingkan dengan provinsi tetangga di Pulau Kalimantan,” ujar Syamsir.
Data untuk perencanaan
Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan DPKP Kalsel Noor Istiqosari mengatakan, data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan pertanian.
Data tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan program, pelaksanaan pemantauan, hingga evaluasi capaian pembangunan pertanian.
Untuk mendapatkan data yang akurat dan tepat waktu, diperlukan proses mulai dari pengumpulan, verifikasi, validasi, pengolahan, hingga penyajian data statistik.
Proses tersebut juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Hal tersebut juga harus didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” kata Noor.
Ia menjelaskan, penghitungan produksi tanaman pangan dilakukan secara bertahap melalui penyusunan angka sementara dan angka tetap. Penghitungan statistik tersebut dilakukan bersama BPS Provinsi Kalsel.
Koordinasi antara petugas pengumpul dan pengolah data diperlukan untuk mengantisipasi sekaligus meminimalkan persoalan dalam proses penghitungan.
“Untuk mengantisipasi dan meminimalkan permasalahan yang mungkin timbul, diperlukan koordinasi dan komunikasi antara petugas pengumpul data dan petugas pengolah data,” ujar Noor.
Menurut dia, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai metode pengumpulan data dan mekanisme pelaporan dari kabupaten/kota.
Dengan sinkronisasi tersebut, DPKP Kalsel berharap tersedia data tanaman pangan yang akurat, valid, konsisten, dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan pertanian di daerah.
Editor : Muhammad Robby
