DPRD Kalsel Gelar Paripurna Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN– 
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran itu dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, beserta jajaran pemerintah provinsi.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Muhidin menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 sebagai dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dokumen itu juga disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi Kalsel Bekerja” menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Selain menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan, perubahan APBD juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026 serta mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat yang perlu didukung pemerintah daerah.

Beberapa program nasional yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta Sekolah Rakyat.

Dalam pemaparannya, Muhidin menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai  Rp7,733 triliun sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,504 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menegaskan lembaga legislatif akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, proses pembahasan akan dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, transparan, serta tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal sebelum rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian disepakati sebagai dasar penyusunan perubahan APBD 2026.


Lebih baru Lebih lama