Gekrafs HSS-Dispora Gelar Seminar Sertifikasi Halal dan HAKI bagi 50 Pelaku UMKM

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Hulu Sungai Selatan berkolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar seminar mengenai sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual (HAKI), dan hak paten bagi pelaku UMKM. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KANDANGAN – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Hulu Sungai Selatan berkolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar seminar mengenai sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual (HAKI), dan hak paten bagi pelaku UMKM.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) tersebut diikuti 50 pelaku UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 

Seminar menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan daya saing produk usaha lokal.

Ketua Gekrafs HSS, Muhammad Rizali, mengatakan penguatan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar produk UMKM lokal dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

“Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen nyata kami untuk terlibat langsung mengawal dan merealisasikan program serta visi-misi Bupati Hulu Sungai Selatan dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujar Rizali.

Menurut dia, sertifikasi halal dan perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Legalitas tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Melalui seminar tersebut, pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memastikan produk memiliki jaminan halal serta melindungi merek, karya, dan inovasi yang dihasilkan melalui HAKI maupun hak paten.

Rizali berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Ia mendorong agar para pelaku UMKM segera menindaklanjuti materi yang diperoleh dengan mengurus legalitas dan perlindungan terhadap produk masing-masing.

“Saya berharap output dari kegiatan ini menjadi awal lahirnya puluhan produk lokal HSS yang terlindungi secara hukum, terjamin kehalalannya, dan mampu menjadi pilar ekonomi kreatif yang tangguh serta berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas ekonomi kreatif perlu terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM naik kelas.

Dengan legalitas yang lebih kuat, produk lokal HSS diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar regional hingga nasional.

Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama