SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat pendampingan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel dan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Senin (10/8/2026).
Kerja sama itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi UMKM yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan Abdurrahman Arrahimi mengatakan, pelaku UMKM perlu memanfaatkan pendampingan tersebut untuk memahami pentingnya legalitas usaha.
Menurut dia, legalitas menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah mengatakan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh kepastian hukum atas usaha yang dijalankan.
“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan membuka peluang pengembangan usaha. Karena itu, kami terus mendorong agar layanan hukum semakin mudah dijangkau oleh pelaku UMKM,” ujar Meidy.
Melalui kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemkab Balangan berharap akses pelaku UMKM terhadap layanan hukum semakin luas.
Pendampingan juga diharapkan mendorong semakin banyak pelaku usaha memiliki legalitas dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (Adv)
