Komisi III DPRD Kalsel Soroti Kebutuhan UPTD, Peralatan Laboratorium Dinilai Mendesak

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti kebutuhan penguatan sarana dan prasarana sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam pembahasan program kerja serta usulan anggaran Tahun Anggaran 2027. 

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti kebutuhan penguatan sarana dan prasarana sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam pembahasan program kerja serta usulan anggaran Tahun Anggaran 2027. Salah satu perhatian utama ialah kebutuhan peralatan di UPTD Laboratorium Lingkungan yang dinilai mendesak untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Ruang Komisi III DPRD Kalsel, Senin (27/7/2026). Selain membahas kebutuhan anggaran, rapat juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi sejumlah UPTD, mulai dari penurunan pendapatan hingga perlunya peningkatan fasilitas penunjang pelayanan.


Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Raudati Hildayati, mengatakan pendapatan laboratorium mulai melambat sejak 2024. Kondisi itu dipengaruhi semakin banyaknya kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang telah memiliki laboratorium lingkungan sendiri, ditambah hadirnya laboratorium swasta dengan peralatan yang lebih lengkap.


Meski demikian, menurut Raudati, permintaan layanan pengujian udara dan tanah masih cukup tinggi. Peluang tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan peralatan yang dimiliki laboratorium.


Ia menjelaskan pihaknya juga berupaya memperkuat layanan melalui pengambilalihan aset laboratorium pengujian air dari UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, serta merencanakan mutasi aset dari Laboratorium Kesehatan agar kapasitas pelayanan semakin meningkat.


Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Mustaqimah, menilai kebutuhan peralatan di UPTD Laboratorium Lingkungan layak menjadi prioritas karena memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.


“Mereka sangat mengharapkan bantuan dana dari pemerintah karena serapan mereka itu cukup bagus sehingga mereka juga membutuhkan alat untuk menopang dan meningkatkan APBD. Harapan kita nanti di Banggar akan coba diusulkan apakah dana-dana tersebut digeser untuk dinas lingkungan, karena kegiatan dinas lingkungan ini juga salah satunya meningkatkan PAD kita di daerah,” ujar Mustaqimah.


Selain UPTD Laboratorium Lingkungan, Komisi III juga menerima paparan dari UPTD BPAM Regional Banjarbakula, UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, UPTD Laboratorium ESDM, UPTD Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan, serta UPTD Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) dan Limbah B3.


Menurut Mustaqimah, seluruh masukan dari masing-masing UPTD akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III saat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan.


Ia menegaskan, DPRD akan memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Lebih baru Lebih lama