SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026) untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta laik jalan.
Imbauan disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan peserta aksi dan pengguna jalan lainnya. Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, penggunaan kendaraan yang memiliki izin dan memenuhi persyaratan kelaikan menjadi penting, terutama kendaraan yang digunakan untuk mengangkut banyak orang.
Khusus masyarakat yang menggunakan bus, Aan meminta mereka memastikan kendaraan tersebut memiliki izin dan telah menjalani uji berkala yang masih berlaku.
“Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurut Aan, pihaknya masih menemukan bus yang dokumen perizinannya sudah tidak berlaku. Operator yang tetap mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi atau hasil uji berkala yang tidak berlaku akan ditindak sesuai ketentuan.
Masyarakat juga dapat memeriksa status perizinan dan kelaikan kendaraan melalui aplikasi Spionam atau Mitra Darat. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan.
“Sebelum menggunakan bus, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, tinggal masukkan nomor kendaraan nanti akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan,” ujar Aan.
Ia juga meminta operator angkutan memastikan kendaraan yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan. Kondisi pengemudi juga harus diperhatikan, termasuk kesehatan dan waktu istirahat yang cukup.
“Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman,” katanya.
BEM Persatuan ajak aksi bermartabat
Sementara itu, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi sebagai sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan mengedepankan kepentingan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Koordinator BEM Persatuan se-DKI Jakarta Ikhsan Buyung mengatakan, penyampaian aspirasi perlu dilakukan melalui dialog dan dengan tetap menghormati perbedaan pandangan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan,” kata Ikhsan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ikhsan, kritik, masukan, dan tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaiannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab, objektif, proporsional, dan menghormati hak pihak lain.
“Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada,” ujarnya.
Ikhsan juga mengajak peserta aksi menghormati simbol dan institusi negara. Menurut dia, penyampaian kritik dan tuntutan akan lebih bermakna jika dilakukan secara damai dan mengedepankan semangat perbaikan bersama.
Ia berharap seluruh pihak mengutamakan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan aspirasi.
“Persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan, melainkan memastikan setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama,” kata Ikhsan.
Editor : Muhammad Robby
