SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi terus memperdalam tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.
Pendalaman dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI, Kamis (27/8/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus sebelum menyusun rekomendasi terkait perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel H M Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo dan sejumlah anggota Pansus. Turut hadir perwakilan Bapenda Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Rombongan diterima Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI Zayat Ramdiansyah di ruang rapat Bapantun.
Ketua Pansus H M Syaripuddin mengatakan, koordinasi dengan BPK RI dilakukan untuk menyelaraskan hasil pengawasan dan data yang telah dihimpun Pansus dari lapangan.
“Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.
Menurut dia, masukan BPK RI akan menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan arah rekomendasi Pansus.
Sinkronisasi data diperlukan agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan temuan di lapangan, tetapi juga memiliki dasar pengawasan yang lebih komprehensif.
Sinkronisasi Data Lintas Instansi
Setelah berkonsultasi dengan BPK RI, Pansus akan melanjutkan sinkronisasi data dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Ditlantas, Bapenda Kalsel, dan Satgas.
“Kita akan coba sinkronkan kembali data dengan Ditlantas, Bapenda dan juga Satgas. Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” kata Bang Dhin.
Ia mengatakan, proses pembahasan Pansus kini telah memasuki tahap akhir. Masih terdapat sejumlah agenda yang harus diselesaikan sebelum hasil pendalaman dituangkan dalam rekomendasi.
“Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga langkah, tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo mengatakan, konsultasi dengan BPK RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Menurut dia, persoalan distribusi BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.
Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, pengendalian, pengawasan hingga akuntabilitas.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.
Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi penting karena distribusi BBM bersubsidi melibatkan banyak pihak dengan kewenangan masing-masing.
Penyelarasan data dan informasi diperlukan agar persoalan yang ditemukan dapat dipetakan secara lebih tepat.
Masukan dari lembaga pemeriksa, lanjut Kartoyo, juga diperlukan untuk memperkuat dasar penyusunan rekomendasi Pansus.
“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui rangkaian pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kalsel berharap rekomendasi Pansus nantinya dapat mendorong distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, akuntabel dan tepat sasaran.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Muhammad Robby
