SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Selatan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyatakan dinamika yang mewarnai pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Banjarmasin telah berakhir.
Pernyataan itu disampaikan setelah pelaksanaan Muskot yang menetapkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2025–2030.
Musyawarah Kota yang digelar di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (1/8/2026), dipimpin Pelaksana Tugas Ketua PMI Kota Banjarmasin H Puar Junaidi dan dibuka langsung oleh Ketua PMI Kalimantan Selatan.
Gusti mengatakan pelaksanaan Muskot tersebut merupakan agenda resmi organisasi yang telah dipersiapkan melalui proses konsolidasi internal, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Pelaksanaan Muskot pada 1 Agustus 2026 ini merupakan jadwal resmi yang telah dipersiapkan melalui konsolidasi internal serta audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin selaku Pelindung PMI di tingkat kota,” ujar Gusti.
Ia menjelaskan, sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan Muskot, PMI Kalimantan Selatan telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR.
Menurut dia, pelaksanaan Musyawarah Kota juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur relawan PMI.
Menanggapi dinamika yang sempat terjadi terkait pelaksanaan Musyawarah Kota sebelumnya, Gusti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PMI Pusat.
Menurut dia, persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh kesalahpahaman informasi dan telah memperoleh penjelasan.
“Di pusat sudah jelas. Yang terjadi hanya misinformasi. Hasil Musyawarah Kota ini, termasuk penetapan Hj Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin, akan segera kami laporkan sebagai bagian dari mekanisme organisasi,” katanya.
Pelaksana Tugas Ketua PMI Kota Banjarmasin H Puar Junaidi menegaskan, pelaksanaan Musyawarah Kota yang digelar di Balai Kota telah memenuhi mekanisme organisasi.
Menurut dia, setiap agenda resmi PMI harus dilaksanakan berdasarkan surat keputusan dan prosedur yang berlaku.
“Musyawarah Kota yang kami laksanakan telah mengikuti mekanisme organisasi. Semua proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Puar.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin David Santosa juga menyatakan Musyawarah Kota tersebut memiliki dasar organisasi karena dipimpin pelaksana tugas ketua PMI Kota Banjarmasin dan dibuka langsung oleh Ketua PMI Kalimantan Selatan.
Ia mengatakan kepengurusan baru akan segera dibentuk agar program-program kemanusiaan PMI dapat kembali berjalan secara optimal.
Dalam Musyawarah Kota tersebut, Hj Ananda terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2025–2030.
Forum itu dihadiri jajaran pengurus PMI Kalimantan Selatan, pengurus PMI Kota Banjarmasin, serta relawan PMI.
Editor : Muhammad Robby
