Bang Rifqi Dorong MPP Banjarmasin Jadi Pusat Pelayanan dan Penggerak Ekonomi

Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak sekadar sebagai tempat pengurusan administrasi. Foto-Jejak Rekam

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak sekadar sebagai tempat pengurusan administrasi. 


Menurut dia, lokasi MPP yang strategis dapat dikembangkan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus ruang kegiatan ekonomi.


Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona ke MPP Kota Banjarmasin di Jalan Pangeran Antasari, Kamis (3/9/2026).


Sebelum meninjau pelayanan, Rifqinizamy menyampaikan pandangannya mengenai pengembangan MPP di hadapan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dan pemangku kepentingan terkait.


Menurut Rifqinizamy, posisi MPP yang berada di kawasan strategis memberikan peluang lebih besar untuk dikembangkan. 


Sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, kata dia, dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan di kawasan tersebut.


“Dengan sangat strategisnya, saya kira pusat kantor pemerintahan Pemko yang saat ini sangat terbatas, mungkin beberapa SKPD yang berkaitan dengan pelayanan bisa pindah ke tempat ini. Untuk kita memberi contoh kepada Indonesia bahwa birokrasi kita itu bukan birokrasi yang kaku,” ujarnya.


MPP sebagai pusat pelayanan


Rifqinizamy mengatakan konsep MPP perlu diperluas. Selain mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, MPP dapat menjadi pusat aktivitas publik yang menghubungkan pelayanan pemerintahan dengan sektor swasta dan kegiatan ekonomi.


Ia bahkan mengusulkan agar MPP Banjarmasin menjadi contoh pengembangan pusat pelayanan publik sekaligus salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah kota.


“Kalau kita ingin memberikan legasi kepada Indonesia, pembenahannya tentu bukan hanya MPP. Kalau bisa, tempat ini menjadi inspirasi untuk menjadikan tempat ini sebagai sentral pelayanan publik sekaligus bagian dari alternatif financing untuk Kota Banjarmasin,” katanya.


Menurut dia, sejumlah negara telah mengembangkan konsep yang menggabungkan pelayanan pemerintah dengan aktivitas swasta dan unit bisnis. Layanan perpajakan, misalnya, tidak selalu harus dilakukan di kantor pajak, tetapi dapat diakses masyarakat di pusat-pusat aktivitas publik.


Konsep tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Banjarmasin dalam mengembangkan MPP.


Dorong keberanian menata kota


Dalam kunjungan tersebut, Rifqinizamy juga menyoroti penataan ruang Kota Banjarmasin. Ia menyebut revitalisasi City Kamboja yang dilakukan Pemkot Banjarmasin sebagai salah satu contoh penataan ruang yang dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka atau city garden.


Ia juga menyinggung dua aset yang dinilainya masih mengganggu estetika dan tata ruang kota, yakni Hotel Arum atau Hotel A dan lahan Bank Panin.


Rifqinizamy mengatakan pemerintah perlu mengambil keputusan terhadap aset-aset tersebut agar penataan kawasan perkotaan dapat berjalan.


“Dua tempat ini mengganggu estetika kecantikan serta tata ruang Kota Banjarmasin. Harus cepat diputuskan kalau kita ingin Banjarmasin ini menjadi New York atau Tokyo-nya pertama di Indonesia,” tegasnya.


Menurut dia, persoalan tersebut tidak selalu harus diselesaikan dengan anggaran besar. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah keberanian pemerintah mengambil keputusan.


“Ini tidak perlu duit, ini hanya perlu keberanian dan kepahaman mengambil keputusan. Kalau tidak diambil keputusan, kita hanya berganti wali kota, berganti wakil wali kota, tetapi tidak ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.


Reformasi birokrasi


Rifqinizamy juga mengaitkan pengembangan pelayanan publik dengan reformasi birokrasi. Bersama Ombudsman dan Kementerian ATR/BPN sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, ia mengatakan pihaknya terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan pemerintah.


Ia menyebut Komisi II DPR RI bersama Kementerian Keuangan tengah merumuskan skema agar indeks reformasi birokrasi memiliki hubungan dengan pemberian penghargaan dan sanksi, termasuk terhadap pemerintah daerah.


“Di kementerian lembaga ada korelasi antara indeks reformasi birokrasi dengan besaran tukin. Jadi kalau indeks reformasi birokrasinya 80, maka tukinnya paling rendah 80,” katanya.


Menurut dia, pola serupa dapat diterapkan kepada kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah sehingga kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari ukuran kinerja.


“Ke depan kepala daerah dan kepala SKPD juga harus diberikan treatment yang sama agar para kepala SKPD dan jajaran di bawah pasti sungguh-sungguh melayani. Jangan datang absen, pulang, dan kita harus benahi,” ujarnya.


Rifqinizamy kemudian menutup sambutannya dengan perumpamaan tentang warung Madura yang dikenal memiliki jam operasional panjang.


“MPP Banjarmasin ini tidak boleh kalah dengan warung-warung Madura yang sekarang banyak beredar di Jakarta dan kota-kota besar. Warung Madura itu buka 28 jam sehari, 10 hari dalam seminggu dan akan tutup lima menit sebelum hari kiamat tiba,” ujarnya.


Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan hadirin.


Kunjungan Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI itu menjadi momentum untuk mendorong pengembangan MPP Banjarmasin agar tidak berhenti pada fungsi administratif, tetapi menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta penataan kota.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama