Banjarmasin Targetkan 500 Sertifikat Halal dan 500 KUR untuk UMKM

 Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan penerbitan 500 sertifikat halal dan penyaluran 500 pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN  — Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan penerbitan 500 sertifikat halal dan penyaluran 500 pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas, permodalan, dan daya saing usaha lokal.

Target itu dibahas Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR dalam audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting dan jajaran deputi.

Yamin mengatakan pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pemberian modal. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, dan akses pasar.

“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” kata Yamin.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Banjarmasin mengusulkan fasilitasi peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha untuk meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, dan daya saing produk lokal.

Menurut Yamin, pengembangan produk unggulan daerah juga perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah dan perluasan pasar. Karena itu, hilirisasi menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama dengan pemerintah pusat.

Perkuat legalitas dan pembiayaan

Pemkot Banjarmasin dan Kementerian UMKM juga membahas optimalisasi SAPA UMKM, platform yang mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan bagi pelaku usaha. Platform tersebut dapat digunakan untuk mengakses program pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga perluasan pasar.

Pemkot mengusulkan agar pemanfaatan SAPA UMKM disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing pelaku usaha. Dukungan yang dibahas antara lain sertifikasi halal melalui skema self declare, pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), akses KUR, literasi keuangan, pemasaran, serta peralatan produksi.

Berbagai program tersebut diarahkan untuk mengatasi kendala UMKM, mulai dari legalitas dan sertifikasi hingga pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Banjarmasin membidik 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM. Kemudahan perizinan dan sertifikasi juga akan didorong agar akses pembiayaan diikuti peningkatan standar usaha dan kualitas produk.

Penguatan UMKM tersebut akan disinergikan dengan program Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang direncanakan bertepatan dengan penutupan Bakul Fest. Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis.

Pemkot Banjarmasin juga merencanakan Kopdar bersama Dewi Harlas untuk memperkuat jejaring pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan pasar hingga ekspor.

Di tingkat nasional, Kementerian UMKM mendorong program Prokesra Produktif dengan target 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja selama 2026-2029. Program tersebut mencakup pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.

Bagi Banjarmasin, penguatan UMKM diarahkan tidak hanya pada penambahan jumlah pelaku usaha, tetapi juga peningkatan kualitas produk dan kemampuan masuk ke rantai pasok serta pasar yang lebih luas.

Lebih baru Lebih lama