SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sepakat melanjutkan pembahasan dua agenda dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni perubahan aturan standar biaya perjalanan dinas dan kondisi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito.
Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengatakan, agenda pertama membahas perubahan Peraturan Bupati Barito Selatan tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota DPRD.
Perubahan aturan tersebut dilakukan setelah Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional dicabut oleh Mahkamah Agung.
Farid mengatakan, pembahasan rancangan perubahan peraturan bupati tersebut hampir selesai dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
"Kita nantinya akan melaksanakan pertemuan kembali sebelum peraturan bupati itu diajukan ke pemerintah provinsi," ujar Farid.
Data Perumdam Belum Lengkap
RDP juga membahas kondisi Perumdam Tirta Barito. DPRD akan kembali menggelar pertemuan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi perusahaan daerah tersebut.
Farid mengatakan, DPRD menilai kondisi Perumdam Tirta Barito perlu mendapat perhatian dan harus diketahui penyebab permasalahannya.
"Hal ini perlu dilakukan karena kondisi Perumdam Tirta Barito saat ini dinilai kurang sehat. Kami perlu mengetahui dengan jelas penyebab permasalahannya," katanya.
Dalam RDP kali ini, pihak Perumdam belum menyampaikan data secara lengkap. Karena itu, pembahasan akan dijadwalkan kembali dengan agenda penyampaian data yang lebih menyeluruh.
"Kita akan mengagendakan kembali pertemuan agar mereka membawa data lengkap, sehingga bisa ditemukan solusi agar pengelolaan Perumdam Tirta Barito dapat kembali sehat," ujar Farid.
DPRD Barito Selatan menyatakan siap mendukung upaya perbaikan pengelolaan Perumdam Tirta Barito, termasuk untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
RDP berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barito Selatan. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Barito Selatan Eddy Purwanto, Direktur Perumdam Tirta Barito Sari Sahayani, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
