![]() |
| DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor DPRD Kalsel, Jumat (28/8/2026). |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor DPRD Kalsel, Jumat (28/8/2026).
Aksi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kartoyo mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang menjadi perhatian masyarakat di Kalimantan Selatan.
Menurut dia, keterlibatan generasi muda penting untuk mendorong berbagai pihak agar lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengapresiasi perhatian adik-adik mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang berdampak pada masyarakat. Beberapa hari lalu mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat juga telah menyampaikan surat kepada BPBD Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan adanya kepedulian yang besar terhadap daerah,” ujar Kartoyo.
Ia mengatakan DPRD Kalsel siap mendukung berbagai upaya penanganan karhutla, termasuk turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait apabila diperlukan.
Menurut Kartoyo, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kita harus meluruskan niat bersama untuk memberantas karhutla. Terlepas dari kepentingan apa pun, yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan kabut asap,” katanya.
Sementara itu, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh mahasiswa.
Menurut dia, aspirasi tersebut menjadi bagian dari partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
Terkait tuntutan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset, Gusti Iskandar mengatakan DPRD Kalsel mendukung langkah-langkah yang bertujuan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyelamatan aset negara.
Ia menyebut pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung di DPR RI dan menjadi perhatian berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi tuntutan yang disampaikan terkait RUU Perampasan Aset. DPRD Kalimantan Selatan pada prinsipnya mendukung upaya yang dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan mendorong percepatan pengesahan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kalsel berharap komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.
Melalui kerja sama tersebut, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama penanganan karhutla dan dampak kabut asap, diharapkan dapat ditangani secara lebih optimal.
