SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Partai Ummat Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Ridho berlaku sejak 20 Agustus 2026, sedangkan Taufik turut mundur karena sebelumnya terpilih dalam satu paket kepengurusan bersama ketua umum.
“Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026,” kata Taufik dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (2/9/2026).
Taufik membenarkan dirinya juga mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Ummat.
“Iya betul, karena dulu terpilihnya satu paket bersama ketum,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulis, Majelis Syura Partai Ummat menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Ridho dan Taufik. Keputusan tersebut diterima dengan merujuk pada Bab VII Pasal 14 Ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat.
Majelis Syura kemudian menunjuk Ansufri ID Sambo, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Majelis Syura, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.
Sementara itu, Muhammad Sadiq ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.
Menurut Majelis Syura, Ridho dan Taufik tetap aktif dalam kepengurusan struktural partai dengan penugasan baru.
“Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru,” demikian keterangan tertulis Partai Ummat.
Majelis Syura menyebut penunjukan kepengurusan transisi tersebut dilakukan untuk menjaga kelangsungan administrasi dan operasional kepengurusan pusat.
Penunjukan itu, menurut Partai Ummat, didasarkan pada pertimbangan meritokrasi, integritas, dan loyalitas.
Editor : Muhammad Robby
