![]() |
| Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan meminta PAM Bandarmasih memperbanyak tandon air dan meningkatkan operasional mobil tangki untuk membantu warga terdampak krisis air baku. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan meminta PAM Bandarmasih memperbanyak tandon air dan meningkatkan operasional mobil tangki untuk membantu warga terdampak krisis air baku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman saat melakukan koordinasi dan pemantauan pelayanan di Kantor PAM Bandarmasih, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima Direktur Utama PAM Bandarmasih Zulbadi bersama jajaran manajemen.
Dalam pertemuan itu, Zulbadi menjelaskan kondisi PAM Bandarmasih yang saat ini mengalami defisit air baku akibat intrusi air laut. Kondisi tersebut berdampak terhadap distribusi air kepada pelanggan.
Menurut Zulbadi, PAM Bandarmasih telah melakukan audiensi dengan warga terdampak di Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, dan Banjarmasin Tengah.
Dari hasil audiensi tersebut, sekitar 70 persen warga menginginkan adanya pasokan air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk mandi, mencuci, dan kakus (MCK).
“Dari hasil audiensi, 70 persen masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK. Sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan,” kata Zulbadi.
Ombudsman soroti kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
Hadi mengatakan, pelayanan air bersih kepada masyarakat harus memperhatikan tiga aspek utama, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Menurut dia, tiga aspek tersebut juga menjadi hal yang kerap muncul dalam laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel.
Karena itu, Hadi meminta PAM Bandarmasih menjadikan ketiga aspek tersebut sebagai perhatian utama, termasuk dalam peningkatan cakupan layanan bagi warga Kota Banjarmasin.
Ombudsman bersama jajaran PAM Bandarmasih kemudian melakukan pemantauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 A Yani.
Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa kadar klorida pada air baku yang berasal dari Intake Sungai Bilu.
Petugas PAM Bandarmasih menyebut kadar garam pada air baku saat pemeriksaan mencapai sekitar 7.300 miligram per liter (mg/L).
“Kami memang pantau setiap jam, dan dalam catatan kami sepanjang 24 jam terakhir kadar garam selalu di atas 1.000 mg/L,” ujar petugas PAM Bandarmasih.
Hadi mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kadar klorida tersebut jauh di atas batas yang diperbolehkan untuk air konsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yakni 300 mg/L.
“Artinya, kondisi air yang seperti ini berisiko dan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat karena berada jauh di atas kadar yang diperbolehkan,” kata Hadi.
Sementara itu, wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan tidak terdampak kondisi tersebut karena sumber air baku yang digunakan berasal dari sumber berbeda.
Minta tandon diperbanyak
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah terdampak, PAM Bandarmasih mengoperasikan mobil tangki, menyediakan tandon air, serta bekerja sama dengan masjid dan musala sebagai lokasi penampungan.
Salah satu lokasi penempatan tandon berada di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Manajer Pelayanan PAM Bandarmasih Gusti Akhmad Rollyan Noor mengatakan, saat ini terdapat 20 tandon yang ditempatkan di ujung jaringan distribusi.
Penempatan tandon dilakukan dengan berkoordinasi bersama pengurus RT dan RW setempat.
“Ada 20 tandon yang ditempatkan di ujung jaringan distribusi dan penempatannya berkoordinasi dengan RW dan RT setempat. Tandon-tandon itu nantinya diisi setiap dua hari sekali,” ujar Rollyan.
Ombudsman kemudian meminta PAM Bandarmasih memperluas informasi mengenai lokasi tandon dan layanan air bersih menggunakan mobil tangki.
Informasi tersebut, kata Hadi, perlu disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi perusahaan, termasuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa air yang disalurkan dapat diambil secara gratis.
“Informasi mengenai keberadaan air layak konsumsi melalui mobil tangki dan tandon harus disampaikan seluas-luasnya dan sejelas-jelasnya,” kata Hadi.
Selain itu, Ombudsman meminta PAM Bandarmasih mempertimbangkan penambahan jumlah tandon dan meningkatkan frekuensi pengisian.
“Kami sarankan jumlah tandon yang disediakan PAM Bandarmasih ditambah dan frekuensi pengisian dimungkinkan setiap hari, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak perlu lama menunggu,” ujar Hadi.
Solusi jangka panjang
Ombudsman menilai penyediaan air melalui mobil tangki dan tandon merupakan solusi jangka pendek.
Untuk jangka menengah dan panjang, PAM Bandarmasih dinilai perlu menyiapkan strategi agar persoalan krisis air baku tidak kembali terjadi.
Salah satu rencana yang disiapkan PAM Bandarmasih yakni pemasangan pipa transmisi berdiameter 1.200 milimeter dari Pematang menuju IPA 2 Pramuka.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan embung dan bak prasedimentasi sebagai cadangan air baku.
Ombudsman juga menyoroti perlunya rehabilitasi jaringan pipa PAM Bandarmasih yang mengalami kebocoran dan berpotensi menyebabkan terhentinya pelayanan kepada pelanggan.
Hadi berharap langkah-langkah strategis tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Hal-hal strategis seperti itu kami harapkan bisa diatensi dan didukung oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Hadi.
