Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 31 SPBU di Sumbar Dikenai Sanksi

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Pengawasan dilakukan antara lain melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.

Dalam sidak tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap aturan.

Dari hasil pemantauan, operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal.

Namun, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak melakukan pengisian BBM subsidi. Kendaraan tersebut tidak dilayani oleh pihak SPBU karena tidak memenuhi ketentuan.

31 Sanksi untuk SPBU

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan kerja sama antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kitty.

Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah memberikan 31 sanksi berupa pembinaan hingga penghentian sementara pasokan kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.

Perusahaan juga mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi memiliki pola pembelian tidak sesuai ketentuan.

Alih Pengelolaan SPBU

Pertamina Patra Niaga juga melakukan penguatan tata kelola lembaga penyalur melalui alih pengelolaan SPBU.

Pada 2026, sebanyak tiga SPBU di Sumatera Barat telah dialihkan pengelolaannya. Langkah tersebut dilakukan, antara lain, berdasarkan rekomendasi surat pembinaan yang sebelumnya diterbitkan.

Dengan tambahan tersebut, total terdapat enam SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan alih pengelolaan.

Kitty menegaskan Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi,” katanya.

Pertamina Patra Niaga juga terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui penggunaan QR Code dan pemantauan pola transaksi.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mendeteksi lebih awal adanya indikasi pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Pertamina mengimbau seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Sumber : CNN Indonesia
Lebih baru Lebih lama