Subsidi BBM dan LPG 3 Kg dalam APBN 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 Triliun

 

Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp 261,5 triliun.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp 261,5 triliun.

Anggaran tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg).

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, terdapat penyesuaian volume serta efisiensi anggaran dibandingkan dengan usulan awal pemerintah.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya mengusulkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 272,9 triliun.

Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp 11,4 triliun dari usulan awal tersebut.

Kuota BBM dan LPG 3 Kg Dikurangi

Selain anggaran, pemerintah dan DPR juga menyepakati penyesuaian volume BBM bersubsidi.

Volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 19,5 juta kiloliter (KL), terdiri atas minyak tanah sebanyak 561.000 KL dan minyak solar sebanyak 19 juta KL.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar 20 juta KL.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap kuota LPG tabung 3 kg. Kuotanya ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari usulan awal sebesar 8,9 juta MT.

Dari rasionalisasi tersebut, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp 131 triliun.

Rinciannya, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 103 triliun dan subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 28 triliun.

Said mengatakan, pengurangan anggaran subsidi tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.

Menurut dia, penyesuaian tersebut dibarengi dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Ia menilai, penyempurnaan data penerima menjadi penting karena selama ini masih terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi energi.

Said menyebut pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis dalam menentukan penerima subsidi.

Dengan pembenahan tersebut, subsidi diharapkan lebih banyak diterima masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi bawah.

Sumber : CNN Indonesia
Lebih baru Lebih lama