![]() |
| Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima alokasi dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). |
SUARAMILENIAL.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima alokasi dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan informasi tersebut kepada awak media, Kamis (22/10/2026). Dukungan anggaran itu diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah HST.
Samsul Rizal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di daerahnya.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden H. Prabowo Subiyanto atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat terhadap penanganan karhutla di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.
Menurut dia, alokasi dana tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan di lapangan.
“Dana ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan kita menghadapi potensi kebakaran,” tambahnya.
Penggunaan anggaran tersebut memerlukan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang tepat sasaran. Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi, kesiapan personel, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Samsul Rizal menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mengelola kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Setiap penggunaan akan kita sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab HST berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat dan lingkungan dari ancaman karhutla.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan program agar pemanfaatan dana dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. (tim redaksi)
