![]() |
| Berbagai persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Muhammad Rian Zulfikar, S.E., M.Sc., pada 22–25 Oktober 2026. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Warga di sejumlah kelurahan di wilayah Banjarmasin Selatan menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, keterbatasan air bersih, penanganan kebakaran lahan, hingga perbaikan infrastruktur jalan.
Berbagai persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Muhammad Rian Zulfikar, S.E., M.Sc., pada 22–25 Oktober 2026.
Reses dilaksanakan di Kelayan Dalam, Murung Raya, Pulau Bromo–Mantuil, dan Kelayan Selatan. Sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), turut mendampingi kegiatan tersebut untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Warga Pertanyakan Pendataan Bantuan Sosial
Di Kelayan Dalam dan Pulau Bromo–Mantuil, sejumlah warga mengeluhkan belum terdaftar dalam situs Perlindungan Sosial (Perlinsos), meskipun telah mengajukan permohonan bantuan sosial.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pendataan, persyaratan penerima, hingga mekanisme pengajuan bantuan. Warga membutuhkan informasi yang jelas agar dapat mengetahui status pengajuan serta langkah yang perlu ditempuh.
Pemeriksaan data dan koordinasi dengan instansi berwenang diperlukan untuk memastikan penyebab warga belum tercatat. Adapun penetapan penerima bantuan tetap harus mengacu pada hasil verifikasi dan ketentuan program yang berlaku.
Koordinasikan Bantuan Air Bersih
Persoalan lain disampaikan warga Kelurahan Murung Raya yang menghadapi keterbatasan air bersih akibat kondisi sungai yang surut dan kekeringan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rian berkoordinasi dengan PDAM Kota Banjarmasin untuk memfasilitasi penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga di tengah terbatasnya akses air bersih. Pemantauan kondisi di lapangan dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara berkelanjutan.
Kendala Penanganan Kebakaran Lahan
Di RT 5 Kelurahan Mantuil, warga menyampaikan sejumlah kendala dalam penanganan kebakaran lahan. Persoalan yang dihadapi meliputi keterbatasan selang, mengeringnya sungai, serta jauhnya sumber air dari lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat upaya pemadaman, terutama ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau sumber air.
Warga berharap kebutuhan sarana pemadaman, akses terhadap sumber air, dan dukungan penanganan kebakaran dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah tersebut.
Usulan Perbaikan Jalan Gang Gandapura
Aspirasi mengenai infrastruktur jalan disampaikan warga Kelurahan Kelayan Selatan, khususnya terkait kondisi jalan di RT 28 Gang Gandapura.
Dalam forum reses, warga bersama ketua RT setempat menyampaikan bahwa usulan peningkatan jalan telah diajukan sejak 2021. Namun, hingga kegiatan reses berlangsung, warga masih menantikan kejelasan tindak lanjut atas usulan tersebut.
Ketua RT menyebutkan, meskipun kondisi jalan beton dinilai cukup baik, genangan air saat musim hujan masih menjadi persoalan. Dalam kondisi tertentu, ketinggian air dilaporkan dapat mencapai selutut orang dewasa.
Selain menjadi akses bagi warga, Gang Gandapura juga digunakan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada sore hari. Jalan tersebut dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga berharap kondisi jalan dapat ditinjau bersama kebutuhan drainase dan penanganan teknis lainnya agar persoalan genangan tidak terus berulang.
Status Lahan Jadi Persoalan Pemeliharaan Akses
Dalam pertemuan tersebut, warga juga mengungkapkan persoalan pemeliharaan akses jalan yang belum memperoleh kejelasan tindak lanjut. Salah satu kendala yang disampaikan berkaitan dengan status tanah yang disebut-sebut merupakan milik perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Kejelasan status kepemilikan lahan dan kewenangan pemeliharaan dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan. Dengan demikian, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat dapat membahas solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Reses Jadi Ruang Menyerap Aspirasi
Rian mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi anggota legislatif untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mempertemukan warga dengan instansi terkait.
Menurut dia, keterlibatan perangkat daerah, pihak kecamatan dan kelurahan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas dapat memperkuat komunikasi dan membantu memahami persoalan di lapangan.
“Kita berada di perahu yang sama dengan warga. Kita perlu saling mendengar, memahami persoalan, dan mencari jalan keluar melalui koordinasi serta kewenangan masing-masing,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum reses.
Berbagai aspirasi yang dihimpun selama kegiatan tersebut akan menjadi bahan pemetaan persoalan dan pengawalan melalui mekanisme DPRD Kota Banjarmasin.
Tindak lanjut setiap usulan akan bergantung pada kewenangan instansi terkait, kebutuhan di lapangan, hasil verifikasi, serta ketentuan yang berlaku.
Editor : Muhammad Robby
