![]() |
| Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Rosehan NB menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menjaga integritas anggota dewan dan kehormatan lembaga legislatif. |
SUARAMILENIAL.ID, KUALA KAPUAS - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Rosehan NB menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menjaga integritas anggota dewan dan kehormatan lembaga legislatif.
Pelaksanaan fungsi tersebut diperlukan agar anggota DPRD menjalankan tugas sesuai etika dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Rosehan saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan penguatan tata kelola kelembagaan.
“Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan di masing-masing daerah dapat kita pelajari bersama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rosehan.
Menurut dia, Badan Kehormatan memiliki peran penting dalam mengawasi kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik dan menjaga kehormatan lembaga. Peran tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan amanah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, rombongan juga mempelajari mekanisme penanganan surat pengaduan masyarakat di DPRD Kabupaten Kapuas. Salah satu hal yang dibahas ialah alur penerusan pengaduan kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi permasalahan agar penanganannya lebih terarah.
Rosehan berharap, pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif dapat meningkatkan pelaksanaan tugas DPRD, terutama dalam menjaga etika anggota dewan dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri.
Eritha menyambut baik kunjungan rombongan DPRD Kalsel. Ia berharap pertemuan tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta menjadi sarana berbagi informasi dan pengalaman untuk meningkatkan kinerja DPRD.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kehormatan lembaga legislatif sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
