SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Pemerintah mematangkan skema kebijakan pendidikan gratis, termasuk di perguruan tinggi negeri (PTN), dengan mempertimbangkan sejumlah alternatif pelaksanaan dan kebutuhan pembiayaan.
Penghitungan dilakukan untuk memastikan kebijakan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto itu dapat diterapkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membahas rencana tersebut dalam rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, Rabu (14/10/2026).
Sebelumnya, Prabowo menyatakan keinginannya untuk menggratiskan pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan hari ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat (18/9/2026).
"Saya akan segera mengadakan ratas, pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo.
Tiga fokus perluasan akses pendidikan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menilai, perluasan akses pendidikan membutuhkan perumusan kebijakan yang mencakup tiga fokus utama. Ketiganya meliputi pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri secara bertahap, perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, serta penguatan kebijakan afirmasi bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” kata Sugiono, dikutip Republika, Jumat (16/10/2026).
Untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut, Sugiono mendorong kementerian dan lembaga terkait menyelaraskan regulasi serta memperbarui tata kelola data penerima manfaat. Langkah ini diperlukan agar kriteria penerima program dapat dirumuskan secara jelas dan pelaksanaannya tepat sasaran.
Selain akses pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik. Sugiono menekankan, peningkatan mutu layanan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan kesejahteraan guru, termasuk guru nonaparatur sipil negara (non-ASN).
“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya manusia unggul jika masih ada anak-anak kita yang masih belum mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau jika kesejahteraan gurunya belum terjamin. Sinergi ini adalah kunci agar eksekusi kebijakan ke depan benar-benar siap, terukur, dan berkeadilan bagi siswa maupun tenaga pengajarnya,” ujar Sugiono.
Sejumlah skema kuliah gratis disiapkan
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menghitung kebutuhan pembiayaan untuk penerapan pendidikan tinggi gratis. Kementerian tersebut juga menyiapkan sejumlah alternatif skema untuk dibahas lebih lanjut bersama Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penghitungan tersebut dilakukan untuk memetakan kebutuhan anggaran sekaligus konsekuensi dari setiap alternatif kebijakan yang dapat diterapkan di PTN.
Menurut Brian, pemerintah mempertimbangkan sejumlah kemungkinan, mulai dari penerapan dengan cakupan luas hingga pelaksanaan secara bertahap. Salah satu opsi yang dikaji adalah memprioritaskan mahasiswa baru atau mahasiswa dari kelompok sosial-ekonomi tertentu.
“Kita melihat keinginan Presiden sangat kuat ingin menginvestasikan pada pendidikan. Ini yang kami sedang lakukan perhitungannya, karenanya hari ini ada rapat untuk membicarakan skema-skema, tahapan-tahapan, dan lain-lainnya,” kata Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Brian menjelaskan, penghitungan kebutuhan anggaran tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan setiap mahasiswa. Pemerintah juga memperhitungkan jumlah mahasiswa, karakteristik perguruan tinggi negeri, serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Ia menyebutkan, salah satu alternatif yang tengah dikaji ialah memulai program dari mahasiswa baru atau mahasiswa yang masuk kelompok desil tertentu dalam pemeringkatan kondisi sosial-ekonomi.
“Ada beberapa perhitungan, bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali tahapannya seperti yang mahasiswa baru dahulu, atau yang desil 4 dahulu,” ujar Brian.
Menurut Brian, setiap skema memiliki kebutuhan pembiayaan dan konsekuensi pelaksanaan yang berbeda. Karena itu, pemerintah masih menghitung seluruh alternatif untuk menilai kesesuaiannya dengan kemampuan fiskal negara.
Penghitungan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan cakupan dan tahapan pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, rencana pendidikan tinggi gratis tidak hanya memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan, tetapi juga dapat dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
