![]() |
| Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.Foto/CNN Indonesia |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, ketiga jenderal tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026) malam.
Sementara itu, satu jenderal lainnya berinisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi, masih berstatus sebagai saksi.
Asep menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung selama periode 2025-2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur dan verifikasi yang semestinya.
Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Asep, nomor-nomor tersebut dimasukkan ke dalam perangkat penyadapan milik Polri tanpa adanya keterkaitan dengan proses penegakan hukum.
“Nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau adanya proses penegakan hukum,” katanya.
Kasus ini mulai terungkap setelah pada Oktober 2026 para tersangka diduga menghapus berkas hasil penyadapan. Petugas yang mengetahui tindakan tersebut kemudian melaporkannya pada 30 Oktober 2026.
Profil Tiga Jenderal Polri
Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ia dilantik pada 1 Oktober 2026 setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri ke-25.
Listyo pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kapolres Surakarta, ajudan Presiden Joko Widodo, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri sebelum menjabat sebagai Kapolri pada 2021.
Sementara itu, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026.
Lulusan Akademi Kepolisian 2002 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sekretaris Pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 2024-2025.
Adapun Irjen Pol Eko Hadi Santoso merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Ia mendapat promosi sebagai perwira tinggi Polri pada 10 Oktober 2026. Eko merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991 dan dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse serta pemberantasan tindak pidana narkotika.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri periode 2025-2026.
Penetapan ketiga jenderal tersebut sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
