Ketua DPRD Banjarbaru Sebut Retribusi Parkir Jadi Temuan BPK

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah. Foto-Reportase9

suaramilenial.id, BANJARBARU - Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyebutkan jika retribusi parkir yang dikelola dinas perhubungan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan ini disampaikan Fadliansyah Akbar kepada media setelah rapat paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, yang diselenggarakan pada Senin (17/7/2023) siang. 

“Kantong-kantong parkir di Banjarbaru harus ditertibkan atau ditarik retribusi secara maksimal, bukan jadi temuan BPK,” ujarnya.

Selain itu, tata kelola parkir di RSD Idaman Banjarbaru juga menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarbaru, yang menurut Fadliansyah belum memiliki dasar hukum yang jelas. 

Fadliansyah juga berharap bahwa temuan-temuan lain yang menjadi catatan BPK dapat diperbaiki oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. 

Sebagai contoh, ia menyebutkan pengelolaan bantaran Sungai Kemuning yang terus menjadi temuan BPK. 

“Sangat disayangkan kalau temuan BPK ini berulang-ulang,” tuturnya.

Perlu dicatat bahwa saat pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp359 miliar. 

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memiliki kewajiban sebesar Rp60,318 miliar.

“(Angka) silpa ini besar bagi kami dan saya harapkan bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di APBD Perubahan 2023,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama