Komisi III DPRD Balangan Gaungkan Perda Perlindungan Perempuan

 

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan.

Hal ini ia ungkapkan didalam program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan POP Eps 1 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Erly mengatakan, hal ini untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak yang masih kerap terjadi.

“Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan,” sebutnya, Kamis (1/2).

Erly juga menjelaskan peran serta DPRD Balangan khususnya Komisi III mengenai hal ini adalah mendorong para perempuan agar bisa menjaga diri dan meningkatkan kemampuan guna menjaga keluarganya.

Dirinya sampai saat ini terus mendukung program pemerintah terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang selama ini sudah berjalan.

“Setiap ada kejadian terkait hal ini pasti ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.

Wakil Rakyat Balangan ini juga berharap kepada perempuan Balangan agar bisa menjadi perempuan yang kuat dan hebat.

“Intinya kami mengharapkan kaum perempuan di Balangan ini harus mampu mandiri, kuat, hebat dan berani,” tutupnya.

Ia berharap di tahun 2024 perda ini bisa segera diparipurnakan. (*)

Lebih baru Lebih lama