Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 1,8 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Pusat telah menerima tunjangan hari raya (THR). Nilainya mencapai Rp11,19 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan realisasi tersebut merupakan update penyaluran THR PNS per 27 Maret 2024.
"ASN Pusat, TNI, Polri, jumlah penyaluran THR Rp11,19 triliun untuk 1.854.659 pegawai/personil," ucap Deni dilansir CNN Indonesia, Kamis (28/3) pagi.
Secara rinci, pembayaran THR oleh Pemerintah Pusat diberikan kepada:
1) Pembayaran THR PNS sebesar Rp6,61 triliun untuk 892.540 pegawai.
2) Pembayaran THR PPPK sebesar Rp282,15 miliar untuk 70.686 pegawai.
3) Pembayaran THR Anggota Polri sebesar Rp1,77 triliun untuk 448.915 personil/pegawai.
4) Pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp2,53 triliun untuk 442.518 personil/pegawai.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 12.469 (94,39 persen) dari 13.210 satker," kata Deni.
Sedangkan, jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 82 K/L (97,62 persen)
Sementara itu, untuk PNS Daerah, jumlah wilayah yang sudah menyalurkan THR sebanyak 57 Pemda (10,52 persen) dari 542 Pemda.
"Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima THR sebanyak 319.519 pegawai dan jumlah THR yang sudah disalurkan sebesar Rp1,68 triliun," jelasnya.
Selanjutnya, untuk pembayaran THR pensiunan sudah dilakukan sebesar Rp11,33 triliun (99,76 persen) untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan.
Rincian adalah:
1) Melalui PT Taspen sebesar Rp9,98 triliun (99,97 persen) untuk 3.070.488 pensiunan dari 3.071.957 pensiunan.
2) Melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun (98,32 persen) untuk 476.067 pensiunan dari 482.182 pensiunan.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby