Ketua YLKI Kalsel, DR. Fauzan Ramon. Foto-Muhammad Robby/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan meminta warga waspada terhadap bahaya investasi bodong.
Hal tersebut seiring dengan dugaan kasus investasi bodong yang terjadi di Banjarbaru, beberapa hari ini.
"Kita sangat menyayangkan bahwa investasi bodong ini terus terulang di Kalimantan Selatan," ucap Ketua YLKI Kalsel, DR. Fauzan Ramon kepada awak media, Senin (11/3).
Ia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi.
"OJK harus memonitoring. Sebelum mengumpulkan uang hampir setengah triliun, itu harus dipantau. Jadi tak harus menunggu laporan," kata pengacara kondang ini.
Fauzan juga menyarankan agar para korban segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kalau melaporkan duitnya hilang, itu tidak benar. Pasalnya beda antara tindak pidana dengan perdata."
"Kalau perdata itu menggugat berapa kerugian dan barang disita. Sedangkan pidana terkait perbuatan penggelapan dan penipuan. Hukumannya memang hanya 4 tahun, tapi putusan hakim bisa dijadikan dasar menuntut perdata," jelas Dosen STIHSA Banjarmasin ini.
Terakhir jika korban tak melaporkan, tambah dia, maka polisi tak bisa menindaklanjuti.
"Tujuannya supaya tak ada lagi korban selanjutnya,"pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby