Polisi juga mengamankan sejumlah pelaku kasus narkoba. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin memusnahkan ratusan gram sabu dan belasan ribu ekstasi, Kamis (18/4) siang.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek selama Februari-April 2024.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air ditergen, lalu diaduk dan dibuang ke pembuangan air.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menuturkan pemusnahan itu bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat.
Di mana, pihaknya memusnahkan barang bukti berupa 13 ribu lebih butir ekstasi, 226,1 gram sabu-sabu dan 177,27 gram serbuk ekstasi.
“Keseluruhan ada 19 tersangka di antaranya 17 laki-laki dan 2 perempuan, dari total 17 LP,” ucap Kombes Pol Sabana kepada awak media.
Dengan pemusnahan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 17.529 jiwa dari bahaya narkoba.
“Apabila kita rupiahkan, maka nominal barang haram itu mencapai 7,4 miliar,” katanya.
Tak lupa, ia mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin agar menghindari dan waspada terhadap bahaya narkoba.
Sebab bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Teruslah berkontribusi memberikan informasi kepada kami. Kita juga berterimakasih kepada masyarakat dan personel sudah membasmi kegiatan seperti ini," pungkasnya.
Reporter: Amrullah
Editor : Muhammad Robby