Viral, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rokok-Uang 300 Ribu di Sutoyo S Banjarmasin

Ilustrasi pencurian. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian di Jalan Sutoyo S, Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (20/5) lalu.

Pelaku diketahui berinisial JRI (56), warga Pelambuan, Banjarmasin. 


Aksi pria paruh baya itu sempat viral di media sosial. 


Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengatakan pelaku sebelumnya juga pernah mencuri dua rak telur ayam, tabung LPG 3 kilogram beserta kompor di toko elektronik di Jalan Hasanudin HM Banjarmasin.


“Pelaku berhasil kita ringkus pada Selasa (21/5) kemarin usai hasil penyelidikan dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di kawasan Pelabuhan Banjar Raya Banjarmasin," ucap Kompol Aris, Kamis (23/5).


Pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik korban di lokasi kejadian tersebut.


Di mana, pelaku telah mencuri beberapa jenis rokok dan uang sebesar Rp300 ribu yang ada di dalam toko.


Aksi pelaku diketahui korban dari rekaman kamera pengintai alias CCTV yang ada di dalam toko.


“Kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta.  Kemudian melapor ke kantor kita untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.


Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan sudah sering beraksi di beberapa tempat wilayah Banjarmasin Barat.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama